Baru-baru ini banyak berita yang beredar akan kenaikan iuran BPJS kesehatan mulai 01 Januari 2020. Langkah ini diambil pemerintah guna menutup defisit anggaran BPJS yang semakin memberatkan APBN.
Kenaikan iuran yang sangat besar yakni 100% dari iuran sebelumnya, membuat banyak kalangan merasa keberatan akan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Akan tetapi nampaknya rencana kenaikan iuran akan tetap dilaksanakan mulai tahun depan.
Tentunya kenaikan iuran akan sangat memberatkan bagi peserta BPJS mandiri yang memiliki pendapatan pas-pasan. Namun dalam hal ini, pihak BPJS memberikan kebebasan bagi peserta BPJS kesehatan mandiri untuk mengajukan turun kelas perawatan.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwasanya BPJS memiliki 3 kelas perawatan yakni kelas 1, 2 dan 3 dengan iuran bulanan yang berbeda-beda setiap bulannya.
Kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan sebesar 100% sangat memberatkan bagi peserta kategori kelas 2 dan 3. Karena setiap bulannya iuran yang wajib dibayar untuk kelas 1 menjadi sebesar Rp 160.000 dan Rp 110.000 untuk kelas 2.
Turun Kelas BPJS Kesehatan Mandiri
Turun kelas perawatan BPJS kesehatan mandiri merupakan solusi tepat yang bisa ditempuh untuk menyesuaikan dengan kemampuan peserta agar bisa tetap rutin membayar iuran yang ditetapkan setiap bulannya.
Karena dengan melakukan turun kelas perawatan, hal itu akan berpengaruh terhadap besaran iuran yang akan ditanggung oleh peserta.
Selain itu dengan melakukan turun kelas, berarti fasilitas perawatan yang didapat peserta BPJS juga akan mengalami perubahan sesuai dengan kelas yang dipilih.
Untuk mengajukan turun kelas perawatan BPJS kesehatan, anda bisa melakukannya di kantor cabang BPJS di kota masing-masing dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Disini saya tidak akan menjabarkan cara pindah kelas BPJS melalui kantor cabang karena menurut saya cara ini sudah banyak yang faham karena cukup dengan mendatangi kantor BPJS terdekat untuk melakukan pengajuan.
Namun pada kesempatan hari ini admin akan berbagi tentang cara termudah yang bisa anda ikuti jika ingin turun kelas perawatan yakni pengajuan dilakukan secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa anda download gratis di PlayStore dan AppStore.
Pindah Kelas BPJS Kesehatan Online
Bagi anda yang ingin pindah kelas perawatan BPJS kesehatan dengan mudah dan tanpa ribet, maka anda bisa memanfaatkan pengajuan secara online tanpa harus capek-capek datang ke kantor BPJS.
Cara ini tentunya akan sangat menghemat waktu terutama bagi anda yang sibuk dan lebih mudah dilakukan karena pengajuan bisa dilakukan di mana saja dan anda tak perlu mengantri untuk mengajukan perubahan kelas.
Hanya dengan memanfaatkan smartphone atau HP android, anda sudah bisa melakukan pengajuan pindah kelas perawatan dan download kartu peserta atau e-ID setelah selesai melakukan turun kelas.
Baca juga: Tanda-tanda WhatsApp disadap
Syarat perubahan kelas rawat BPJS online
Sebelum melakukan pengajuan pindah kelas BPJS kesehatan secara online, ada baiknya pelajari dulu beberapa ketentuan yang harus anda ketahui berikut ini.
- Pindah kelas perawatan hanya bisa diajukan oleh peserta BPJS Mandiri
- Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN
- Perpindahan kelas rawat hanya bisa dilakukan setelah 1 tahun, jadi jika anda sudah pernah melakukan perubahan kelas dan belum 1 tahun, maka dipastikan anda tak bisa mengajukan kembali sebelum genap satu tahun.
- Perubahan kelas rawat akan diikuti oleh anggota keluarga secara otomatis.
- Perubahan kelas perawatan yang baru akan berlaku pada bulan berikutnya.
Cara ganti kelas BPJS Kesehatan secara online
Setelah anda mengetahui syarat dan ketentuan untuk pindah kelas BPJS. Sekarang saatnya masuk pada pokok pembahasan yakni cara pindah kelas dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang merupakan aplikasi resmi Jaminan kesehatan nasional.
Berikut tutorialnya:
- Pertama instal aplikasi Mobile JKN dari PlayStore atau klik link ini
- Selesai instal buka aplikasinya dan lakukan pendaftaran dengan klik kotak hijau
- Isi semua kolom pada formulir pendaftaran yang ada kemudian klik Register
- Pastikan anda mengisinya dengan benar, termasuk email karena akan dimintai nomor konfirmasi yang dikirim via email
- Selesai pendaftaran silahkan login dengan akun yang anda buat tadi
- Pada menu utama silahkan pilih Ubah Data Peserta
- Pilih kelas di bagian bawah
- Silahkan pilih kelas yang anda inginkan
- Selesai
Setelah anda selesai memilih kelas yang di inginkan, maka anda telah berhasil melakukan turun kelas perawatan yang akan otomatis berlaku pada bulan depan.
Perubahan tarif iuran peserta juga akan menyesuaikan dengan kelas yang dipilih dan efektif berlaku pada tagihan bulan berikutnya.
Didalam aplikasi Mobile JKN, anda juga bisa download kartu peserta atau e-ID yang sudah berubah kelas rawat sesuai yang telah anda pilih pada proses perubahan kelas tadi.
Kartu e-ID akan dikirim ke email yang telah anda daftarkan atau anda tambahkan pada data peserta. Setelah di unduh, kartu bisa di cetak atau di print dan itu merupakan kartu resmi peserta BPJS kesehatan.
Demikian tutorial dari kami tentang cara pindah kelas BPJS Kesehatan mandiri secara online dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Semoga bermanfaat bagi anda yang membutuhkan.